Minggu, 05 Mei 2013

Tugas Psikologi Sosial Tentang Konflik Sosial


I.              PENDAHULUAN 

1.1.        LATAR BELAKANG

         Konflik sosial yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia akhir-akhir ini cenderung semakin memuncak dan sudah dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Kondisi semacam ini harus benar-benar dicermati karena sudah mengekspresikan tidak adanya tatanan nilai atau aturan sosial yang dianut masyarakat dalam kehidupan bersama. Masyarakat semacam ini oleh Durkheim (Tom Campbell, 1994 ) disebut sebagai kondisi masyarakat Anomi karena kehidupan bermasyarakatnya sudah tidak ada bentuknya lagi. Kerusuhan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang terjadi pada Maret hingga April 1997 merupakan salah satu bentuk atau contoh konflik sosial dimana kerusuhan tersebut merupakan klimaks dari perseteruan antara dua suku bangsa yang selama ini mendiami Kabupaten Sambas yakni suku Madura dan suku Melayu.

         Perseteruan antara dua suku ini sebenarnya sudah berlangsung lama, tetapi karena suku Melayu banyak dikenal orang sebagai suku yang tidak menyenangi keributan, maka perselisihan yang sering terjadi tidak pernah berkembang menjadi konflik besar. (Tragedi Sambas menurut Antroplog dan Sosiolog , Budi Santoso, Kompas April 1998 ). Akan tetapi pada pertengahan Maret 1999, merupakan batas waktu kesabaran suku Melayu, untuk tidak memberikan toleransi dan menerima begitu saja gangguan-gangguan yang datang dari suku Madura. Akibatnya, terjadilah kerusuhan besar antara ke dua suku tersebut.
Kerusuhan antarsuku yang terjadi di Sambas merupakan salah satu kasus konflik horisontal yang berlatarbelakang SARA dan dinilai oleh para pengamat sosial sebagai suatu tragedi nasional yang menyedihkan. Peristiwa ini mengundang dua pertanyaan penting dalam kaitannya dengan pelaksanaan pendidikan kebangsaan yang selama ini berlangsung di sekolah-sekolah.

        Pertama, sejauhmana penyelenggaraan pendidikan selama ini berlangsung dan dapat memberikan bekal kepada peserta didik tentang wawasan kebangsaan, persatuan dan kesatuan, saling menghormati dan menghargai perbedaan suku bangsa dan agama.
Kedua, seberapa jauh konflik sosial tersebut membawa dampak buruk terhadap pendidikan khususnya terhadap anak-anak usia sekolah yang menjadi korban dari konflik tersebut?
Berkenaan dengan hal tersebut, tahun 1998/1999 Pusat Penelitian Balitbang Depdiknas telah melakukan studi yang bertujuan antara lain memperoleh gambaran tentang faktor penyebab dan dampaknya terhadap sikap mental anak (anak usia sekolah).
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan dokumentasi Kanwil dan Kandep Depdiknas setempat, wawancara secara mendalam dengan beberapa tokoh masyarakat, pejabat, kepala sekolah, guru, siswa, dan melakukan observasi lapangan di sekolah-sekolah yang merasakan secara langsung dampak kerusuhan.


1.2.        TUJUAN
1)    Mengetahui konflik yang sedang terjadi
2)    Mempelajari pendekatan psikologi dalam penyelesaian konflik dimasyarakat
3)    Untuk mempelajari ragam – ragam psikologi seseorang dalam kehidupan bermasyarakat.
4)    Mengetahui cara penyelesaian konflik secara benar
5)    Untuk menyelesaikan konflik dengan pendekatan psikologi sosial.













II.            TINJAUAN PUSTAKA

2.1.        Pengertian Psikologi Sosial dan Konflik
          Psikologi sosial adalah cabang ilmu psikologi yang meneliti dampak atau pengaruh sosial terhadap perilaku manusia. Bidang ini sangat luas, mencakup berbagai bidang studi dan beberapa disiplin ilmu. Psikolgi sosial juga digunakan dalam berbagai disiplin dan industri; banyak orang memanfaatkan prinsip-prinsip psikologi sosial bahkan tanpa menyadari hal itu ketika mereka mencoba untuk mengendalikan kelompok, pengaruh pendapat seseorang, atau menjelaskan mengapa seseorang berperilaku dengan cara tertentu, Akar psikologi sosial diletakkan di akhir 1800-an, ketika psikologi sebagai suatu disiplin yang berkembang di Eropa. Ketika Perang Dunia Pertama banyak psikolog melaju ke Amerika Serikat, psikologi sosial mulai muncul sebagai suatu disiplin yang berbeda di tahun 1920. Salah satu pengaruh utama di lapangan adalah Kurt Lewin, yang disebut “bapak” psikologi sosial oleh beberapa orang; lain psikolog sosial terkenal termasuk Zimbardo, Asch, Milgram, Festinger, Ross, dan Mischel.
            Sedangkan latar belakang timbulnya psikologi sosial, banyak beberapa tokoh berpendapat, semisal, Gabriel Tarde mengatakan, pokok-pokok teori psikologi sosial berpangkal pada proses imitasi sebagai dasar dari pada interaksi sosial antar manusia. Bedah lagi dengan Gustave Le Bon, bahwa pada manusia terdapat dua macam jiwa yaitu jiwa individu dan jiwa massa yang masing-masing berlaianan sifatnya. Jiwa massa lebih bersifat primitif (buas, irasional, dan penuh sentimen) dari pada sifat-sifat jiwa individu. Berlaianan dengan Le Bon, Sigmund Freud berpendapat bahwa jiwa massa itu sebenarnya sudah terdapat dan tercakup oleh jiwa individu, hanya saja sering tidak disadari oleh manusia itu sendiri karena memang dalam keadaan terpendam. Dan masih banyak lagi tokoh-tokoh yang berpendapat dalam buku yang mempunyai pengaruh terhadap perkembangan psikologi sosial.
              Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik. Konflik Sosial berasal dari ketimpangan kekuasaan dan otoritas dalam dan di antara organisasi-organisasi / kelompok-kelompok sosial. Konflik sosial dapat diakibatkan dengan adanya kesenjangan ekonomi, konspirasi politik, pola pikir, sentimen primordialisme, politik, ideologi ,doktrin dan lain-lain. Konflik sosial sering muncul tatkala paradigma berfikir masyarakat belum optimal dalam memahami pluralitas yang ada dalam masyarakat itu sendiri, terkadang perbedaan kultur, ras, warna kulit, dan sebagainya dapat mengakibatkan terjadinya konflik sosial. terimakasih, mohon artikel singkat ini diberi rating. semoga ilmunya bermanfaat.

2.2.        Penyebab Konflik
·         Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
  • Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
  • Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.

  • Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.


III.           PEMBAHASAN
                 Krisis sosial sebagaimana krisis ekonomi dan krisis lainnya perlu dicermati karena dapat berpengaruh terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat termasuk pendidikan. Krisis merupakan cerminan kondisi masyarakat yang tidak memiliki keseimbangan dan keteraturan dalam hidup bermasyarakat.   Menurut Kamus Bahasa Indonesia, edisi ke-2 tahun 1994 krisis dapat diartikan sebagai cerminan kondisi berbahaya dan suram yang selanjutnya berdasarkan terminologi tersebut krisis sosial adalah keadaan berbahaya dan suram yang berhubungan dengan masyarakat. Durkheim (Tom Campbell, 1994) menyebutkan bahwa krisis sosial adalah kondisi masyarakat "Anomie" yang sudah tidak ada tatanan nilai/aturan-aturan sosial dalam hidup bermasyarakat. Demikian halnya dengan Suryono Sukamto yang berpendapat tidak jauh berbeda yaitu menyatakan bahwa krisis sosial merupakan cerminan adanya pertentangan antara nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat (Suryono. S , 1988) Krisis sosial yang terjadi menurut beberapa pakar sosiologi proses kejadiannya dapat bermula dari sejumlah krisis dalam masyarakat tetapi juga krisis sosial tersebut sudah ada sejak dahulu. Apapun penyebab krisis sosial yang melanda masyarakat, krisis sosial pada waktu tertentu dapat memberikan sumbangan terhadap terjadinya perubahan perilaku yang negatif pada anggota masyarakat baik itu secara langsung maupun tidak langsung. Gejala penyimpangan perilaku ini sangat perlu untuk dicermati karena dapat menyebabkan merosotnya semangat kebersamaan, toleransi, dan rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, fenomena ini perlu diantisipasi dan dikaji dalam rangka mencari upaya agar tidak terjadi lagi. Salah satu cara adalah dengan melakukan pendidikan sosial budaya khususnya bagi kalangan generasi muda calon pemimpin bangsa di lembaga-lembaga persekolahan baik formal ataupun non formal.  Maksud dan tujuan pendidikan lintas budaya ini adalah agar tetap terpeliharanya rasa kesatuan dan sekaligus meningkatkan semangat kebersamaan antaranggota masyarakat dalam hidup bersama, berbangsa dan bernegara dalam lingkup persatuan bangsa.
            Keterlibatan anggota masyarakat pada kasus kerusuhan yang dilatarbelakangi oleh isu SARA di berbagai daerah akhir-akhir ini menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya toleransi, rasa kemanusiaan, dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Faktor penyebabnya antara lain lingkungan masyarakatnya sendiri yang baik sengaja maupun tidak sengaja ikut berperan dalam mensosialisasikan cara-cara kehidupan yang yang kurang baik.  Pada hakekatnya seluruh anggota masyarakat mengalami proses pembelajaran terhadap segala sesuatu yang berlangsung di lingkungannya yang kemudian menginternalisasikan ke dalam diri dan menggunakannya sebagai orientasi atau pedoman tingkah laku mereka.  Kondisi semacam ini dapat menyebabkan masyarakat berada dalam kekecewaan/kebingungan karena menghadapi kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Jika hal ini terjadi secara terus-menerus dan pada kenyataannya masyarakat tersebut tidak mampu menilai secara jernih mana perilaku yang "salah" dan "benar", maka akan sangat potensial melahirkan tindakan-tindakan yang mengarah pada perilaku agresif (tindak kekerasan) yang akan dapat menimbulkan pertentangan/perselisihan. Skema berpikir dampak kerusuhan.
Fisik Non Fisik  Kerugian yang dialami masyarakat sebagai dampak dari timbulnya pertentangan tersebut antara lain adalah di bidang pendidikan. Kebakaran, kerusakan terjadi dimana-mana. Ketakutan memaksa mereka untuk mengungsi ke tempat-tempat yang dianggapnya aman tidak terkecuali dengan guru dan siswanya. Di sisi lain, perselisihan yang terjadi juga berdampak pada sikap/mental anak-anak usia sekolah yakni anak-anak menjadi trauma dengan kejadian yang dilihat atau dialaminya.
 

3.1.        Keterbatasan Studi
 
       Keterbatasan pada saat kegiatan pengumpulan data yaitu kami tidak diijinkan untuk bertemu dengan orang-orang suku Madura yang ada di tempat-tempat pengungsian karena alasan keamanan. Padahal informasi dari suku Madura sangat penting dalam rangka mengklarifikasi atau menyeimbangkan data yang diperoleh dari suku Melayu. Oleh karena itu, kami menyadari bahwa informasi yang diperoleh kemungkinan bias karena hanya berasal dari satu pihak saja yaitu suku Melayu.

IV. Temuan Studi
                 Informasi yang diperoleh tentang dampak kerusuhan dapat dikatagorikan menjadi 2, yaitu dampak fisik dan non fisik (sikap mental guru dan siswa). Berikut secara rinci uraian tentang penyebab dan dampak kerusuhan tersebut.


.4.1 Penyebab Kerusuhan
 
        Terjadinya tragedi Sambas, paling sedikit disebabkan oleh dua hal, pertama faktor perbenturan kultur antara suku bangsa Melayu dengan suku bangsa pendatang, dan kedua adalah persaingan dalam menguasai sektor-sektor kehidupan ekonomi. Dari dua faktor tersebut, faktor perbenturan kultur tampaknya merupakan faktor yang dominan sebagai penyebab kerusuhan tersebut.
4.1.1. Perbenturan Budaya

             Kerusuhan Sambas merupakan ungkapan dari akumulasi frustrasi di kalangan masyarakat Melayu terhadap sikap dan perilaku suku Madura yang mudah menggunakan kultur kekerasan, mudah melanggar janji, dan memandang remeh dalam berhubungan sosial antaretnis. Sebaliknya, kultur Melayu dipahami memiliki budaya yang bertolakbelakang dengan orang Madura. Dalam berhubungan sosial orang Melayu selalu menghindari terjadinya konflik, hidup damai, sabar, dan lebih senang mengalah, serta berusaha mengembangkan harmoni kehidupan (Tragedi Sambas menurut antropolog dan sosiolog, Kompas 22 April 1999). Benturan kultur tersebut sebenarnya telah lama terjadi, di satu sisi orang Madura dengan pendekatan "kekerasan" selalu dalam posisi unggul, di sisi lain orang Melayu selalu dikalahkan. Lambat laun masyarakat Melayu menerima perlakukan tersebut sebagai penjajahan dan merendahkan  harga diri.
              Hubungan sosial antara masyarakat suku bangsa Melayu (dan Dayak) dengan suku bangsa Madura sudah sejak lama tidak harmonis, bahkan sering terjadi perselisihan baik secara individual maupun kelompok. Di satu pihak suku Melayu menganggap bahwa sumber konflik terjadi karena perilaku orang-orang Madura tidak sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat suku Melayu dan Dayak. Kecuali itu, dalam persepsi orang Melayu orang Madura dinilai gampang melanggar hukum, seperti mengambil milik orang melayu, menyerobot tanah, arogan, menangnya sendiri, dan mudah menggunakan senjata tajam (clurit), serta membawa kelompoknya dalam menyelesaikan hampir pada setiap konflik. Para pendatang dinilai tidak dapat menyesuaikan adat dan kebudayaan setempat. Dalam persepsi masyarakat Melayu, banyak nilai-nilai budaya suku bangsa Madura (terutama dari daerah asal tertentu di Madura) bertentangan dengan budaya setempat. Masyarakat Melayu yang jengkel, cemas, dan takut jika terjadi konflik dengan etnis Madura. Perbenturan sering terjadi, manakala orang Melayu sering tidak mengerti argumen pembelaan sepihak yang disampaikan secara culas, sombong, dan arogan dari orang-orang Madura, serta cenderung menyelesaikan persoalan dengan kekerasan (Carok atau menggunakan clurit).
         Argumen yang dipandang aneh yang sering didengar dalam perselisihan yang menyangkut tanah, tanaman, kasus pencurian, dan bahkan terjadi pula dalam kepentingan sekolah. Berbagai pengalaman menyangkut hubungan sosial yang sering menjadi sumber konflik tercermin dalam ungkapan orang Madura, seperti dituturkan oleh orang-orang Melayu, seperti berikut ini.
 
(1) Buah-buahan dan rumput di kebun tumbuh karena Tuhan. Maka jangan disalahkan kalau orang mengambil buahnya, dan sapi memakan rumputnya"
.
(2) Dalam kasus pencurian barang di pekarangan orang Melayu yang diketahui pelakunya orang Madura, selalu dikemukakan bahwa orang Madura diperbolehkan mengambil barang-barang di luar rumah, jika memang pemiliknya sudah berkecukupan. Pencurian ayam yang dipastikan selalu dilakukan oleh orang Madura, sampai menimbulkan semacam pemeo sewaktu masih kecil milik orang Melayu, setelah besar (berharga) milik orang Madura.
(3) Jika pencurian terjadi di dalam rumah, selalu muncul alasan bahwa mengambil milik orang lain di dalam rumah diperbolehkan, asal pemiliknya memperbolehkannya. Maka jika tertangkap, orang Madura hanya mengembalikan barang itu, karena menganggap pemiliknya melarang barang itu diambil.
              Berbagai kasus tersebut memberikan pengalaman buruk terhadap masyarakat Melayu. Apalagi setiap konflik orang Madura selalu menghadapi dan menyelesaikannya dengan sikap arogansi dan kekerasan. Penyelesaian konflik sudah dicoba dengan cara musyawarah dan perdamaian, namun tidak pernah membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Hal itu terjadi karena orang Madura sebagai suku pendatang mudah mengingkari janji. Berkali-kali telah dilakukan janji perdamaian antara suku bangsa Madura dengan Melayu (dan Dayak) agar di antara mereka tidak saling memusuhi, menyerang, dan membunuh, selalu dengan mudah dilanggar. Dalam catatan tokoh masyarakat Melayu dan Dayak, diketahui bahwa sejak tahun 1951 sudah sekitar 27 kali orang Madura melanggar perjanjian yang telah disepakati dengan suku Melayu dan Dayak. Bahkan di Kecamatan Salamantan (komunitas suku Dayak) pada tahun 1971 telah dibangun tugu perdamaian, tetapi hal itu tidak dapat mencegah tindakan kekerasan dan pembunuhan orang Madura terhadap suku Dayak dan Melayu. Sedangkan dalam kebiasaan suku Dayak, setiap perjanjian yang melibatkan kepala suku pantang untuk dilanggar oleh karena telah dimintakan izin dan diketahui oleh roh nenek moyangnya. Sehingga jika dilanggar akan terjadi kemarahan yang tidak terkendali dan akan melakukan tindakan-tindakan yang tidak masuk akal, Persepsi orang Melayu sampai meledaknya kerusuhan dipicu pula oleh anggapan bahwa dalam hubungan sosial mereka selalu diremehkan oleh orang Madura. Sikap mengalah, menghindari konflik, dan senantiasa bersikap sabar dalam memecahkan permasalahan justru dianggap sebagai karakter yang lemah. Hal itu tercermin dari uangkapan yang muncul dalam pergaulan, misalnya orang Madura sering mengungkapkan bahwa orang Melayu bermental krupuk, atau orang melayu sebagai ayam sayur dsb. yang bermakna sebagai tuduhan tidak memiliki sikap pemberani, takut terhadap suku bangsa lainnya. Persepsi seperti itu menimbulkan sakit hati yang mendalam, dan secara akumulatif menumbuhkan rasa dendam.
            Dari segi lain, pemukiman dan pergaulan orang Madura dinilai sangat eksklusif. Mereka umumnya bermukim hanya dalam kelompok orang Madura, berdasarkan asal daerah tertentu di Madura. Membangun madrasah dan Masjid/ Mushola sendiri dan hanya diperuntukkan bagi kelompoknya. Meskipun, di dekat pemukiman telah ada tempat beribadah, jarang sekali ada orang madura yang memanfaatkannya, dan lebih senang membangun sendiri untuk kelompoknya.  Dalam hubungan bisnis, jalinan hubungan juga lebih banyak hanya dilakukan antarkelompoknya. Dalam kasus dimana warganya terlibat kasus perselisihan dan kriminal, kelompok tersebut selalu membelanya tanpa mempedulikan salah/benarnya perkara yang terjadi. Pola pergaulan dan pemukiman tersebut menutup komunikasi dengan masyarakat Melayu, dan berbagai perkara tidak dapat terselesaikan dengan tuntas.
          Beberapa temuan tentang penyebab terjadinya kerusuhan di Sambas tersebut tidak jauh berbeda dengan hasil studi yang dilakukan oleh beberapa antropolog dan sosiolog dari UI (Kompas, 22 April 1999). Parsudi Suparlan menyimpulkan bahwa tragedi Sambas terjadi sebagai ungkapan frustasi sosial yang mendalam dan berkepanjangan yang dirasakan orang Melayu atas perbuatan sewenang-wenang orang Madura sebelumnya. Orang melayu merasa dijajah dan teraniaya di tanahnya sendiri. Sebagaimana orang Sunda dan Jawa, orang Melayu lebih suka hidup damai, dan menghindari konflik sebaliknya, orang Madura membawa kultur kekerasan. Hal itu diperkuat oleh temuan Sardjono Yatiman, bahwa orang Madura di Sambas memiliki budaya miskin yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan apa yang dibutuhkan, sehingga sering terjadi benturan-benturan. Untuk menyelesaikan setiap persoalan selalu dengan senjata. Di samping itu, kasus-kasus tindakan tidak terpuji dan kriminal yang sering dilakukan oleh orang Madura secara individual, banyak dibela secara kelompok dan jarang dituntaskan secara hukum.

4.1.2. Persaingan dalam Kehidupan Ekonomi

            Konflik Sambas didorong pula oleh persaingan di bidang lapangan kehidupan antara suku Melayu dan Dayak dengan para pendatang, khususnya orang Madura. Budhisantoso (1999) mensinyalir bahwa selain faktor budaya, meledaknya kerusuhan juga dipicu oleh tersisihnya orang Melayu dalam persaingan dalam lapangan kerja, terutama di bidang angkutan, jasa, dan perdagangan. Orang Melayu dan Dayak selama ini masih menggarap sektor tradisional, seperti pertanian dan hasil hutan. Mereka tidak sadar dan bahkan terhenyak, ketika perkembangan pembangunan telah menciptakan lapangan kerja baru yang sangat menguntungkan seperti sektor angkutan dan jasa. Sektor lebih banyak dikuasai oleh suku pendatang, terutama orang Madura. Penguasaan sektor-sektor kehidupan baru oleh orang Madura
cukup beralasan. Hal itu terjadi karena orang Melayu jarang mencoba merintis pekerjaan lain di luar sektor tradisional dan kurang gigih dalam mencapai hasil yang lebih produktif. Sebaliknya, orang Madura diakui memiliki etos kerja yang tinggi, dan cepat menangkap kesempatan baru di sektor modern Menyangkut etos kerja yang hebat, orang Melayu memiliki semacam opini bagi pengusaha sukses dari Madura. Misalnya terhadap pengusaha sapi dikatakan bahwa istri pertama orang itu adalah sapi, sedang yang di rumah istri kedua. Pemeo itu berlaku pula pada pengusaha Madura yang bergerak di bidang galian batu, yaitu orang itu lebih cinta batunya dibanding dengan istrinya di rumah. Hal itu menggambarkan bahwa etos kerja orang Madura sangat tinggi, karena pengusaha tersebut dari pagi hingga larut malam mengurus usahanya, sampai melupakan keluarganya. Bahkan, mereka biasa tidur bersama sapi di kandang, dan bersama tumpukan batu di tempat penggalian dengan jadwal kerja yang ketat dan bekerja keras untuk mengelola usahanya. Dalam hal etos kerja orang Madura tersebut, orang Melayu mengaku tidak dapat mengimbanginya.  Dalam konteks ini masyarakat Melayu merasa tertinggal dalam segi ekonomi, dan kesenjangan tersebut semakin lebar manakala hasil sektor tradisional tidak dapat cukup kuat untuk membiayai kehidupan akibat krisis ekonomi yang terjadi. Kesenjangan ekonomi tersebut semakin tajam, setelah petani jeruk yang sebagian besar dikuasai oleh masyarakat Sambas dan menjadi produk unggulan di wilayah tersebut bangkrut. Hampir semua tanaman jeruk dipusokan, mengingat harga jual jeruk tidak sebanding dengan biaya perawatan dan pemetikan, sehingga petani mengalami kerugian besar. Hal itu terjadi sebagai dampak adanya intervensi pemerintah melalui BCM (Bimantara Cipta Mandiri) untuk melakukan tata niaga jeruk di wilayah itu yang sangat merugikan petani, bahkan petani tidak mengurus kebunnya lagi (bangkrut). Kondisi kehidupan ekonomi masyarakat Melayu ini menambah kekalutan hidup, menambah rasa ketertindasan di wilayahnya sendiri. Kompleksitas rasa terjajah dan frustasi di kalangan masyarakat Melayu tersebut mendorong luapan kerusuhan di Sambas.
4. 2. Dampak Kerusuhan.
4.2.1.Dampak fisik

       Secara fisik kerusuhan Sambas selain menghancurkan tidak kurang dari 3000 rumah, lebih dari 200 orang terbunuh, juga membakar 9 unit gedung sekolah (5 SDN, 3 MIS, 1 SMUS), 7 unit sekolah rusak (semua SDN), 14 unit rumah dinas kepala sekolah dan guru terbakar, dan 4 rumah dinas lainnya rusak. Terbakarnya ribuan rumah memusnahkan pula ijazah, buku-buku pelajaran, surat-surat penting milik warga, anak-anak, dan para guru etnis Madura. (Dampak Kerusuhan Sambas, Kanin Depdiknas Kab.Sambas 1999 ).
4.2.2. Dampak non fisik

Kecuali itu kerusuhan yang terjadi berdampak pula secara non fisik terhadap guru dan sikap mental/kejiwaan anak-anak usia sekolah di Kabupaten Sambas
(1)          Guru

            Pengungsian besar-besaran orang Madura dari wilayah Sambas, tidak mengecualikan para guru keturunan Madura. Suami atau istri yang memiliki pasangan orang Madura terpaksa mengikutinya, karena kekerasan yang terjadi di Sambas tidak memandang keberadaan kawin campur antaretnis. Bersamaan dengan pengungsi lain, jumlah guru yang mengungsi seluruhnya ada 92 orang. Terbesar adalah guru SD/MI, sebanyak 69 orang, SLTP/MTs 15 orang, dan guru SMU paling sedikit, yakni 8 orang guru Hampir semua guru tidak memiliki apapun, kecuali hanya peristiwa kerusuhan tersebut sangat merugikan dan berdampak buruk terhadap kehidupan, kesejahteraan, dan masa depan guru (92 keluarga guru) keturunan Madura. Meski kondisinya saat ini mengenaskan, tetapi umumnya mereka menganggapnya sebagai musibah yang diatur dari atas.
.
. (2) Siswa
           Tragedi Sambas di samping berdampak pada guru juga berdampak pada sikap mental anak usia sekolah baik langsung maupun tidak langsung, yakni: (a) Terganggunya aspek kejiwaan anak usia sekolah dan (b) memburuknya persepsi dan rasa permusuhan antaretnis.
Di antara anak-anak tersebut secara langsung melihat tindakan-tindakan bengis, kejam yang dilakukan oleh massa seperti perkelahian, saling membunuh dengan menggunakan senjata tajam, pembakaran rumah dan tindakan-tindakan sadis lainnya. Hal ini jelas merupakan peristiwa-peristiwa yang memberikan pengalaman emosional yang secara langsung maupun tidak dapat mengakibatkan anak-anak menjadi traumatis Dampak nonfisik lain terjadinya kerusuhan antarethnis adalah terbentuknya atau semakin buruknya persepsi anak-anak dari suku yang bertikai. Anak–anak suku Madura memiliki persepsi yang buruk terhadap teman-temannya suku Melayu, demikian sebaliknya persepsi anak-anak Melayu terhadap anak-anak etnis Madura.
 4.3. Upaya penanggulangan yang telah dilakukan

       Pemerintah daerah Kalimantan Barat bersama instansi terkait telah berupaya melakukan berbagai bentuk penanggulangan akibat kerusuhan, dan menangani para pengungsi etnis Madura yang keluar dari wilayah Sambas. Dalam bidang pendidikan, anak-anak pengungsi dilayani pendidikannya dengan cara menyelenggarakan pendidikan di barak pengungsian, atau menitipkannya di SD/MI, SLTP, dan SMU yang berdekatan dengan lokasi pengungsian atau penampungan sementara
4.4.  Strategi  Penyelesaian  Konflik

Pendekatan penyelesaian konflik oleh pemimpin dikategorikan dalam dua dimensi ialah kerjasama/tidak kerjasama dan tegas/tidak tegas. Dengan menggunakan kedua macam dimensi tersebut ada 5 macam pendekatan penyelesaian konflik ialah :
a.    Kompetisi
Penyelesaian konflik yang menggambarkan satu pihak mengalahkan atau mengorbankan yang lain. Penyelesaian bentuk kompetisi dikenal dengan istilah win-lose orientation.


b.     Akomodasi

Penyelesaian konflik yang menggambarkan kompetisi bayangan cermin yang memberikan keseluruhannya penyelesaian pada pihak lain tanpa ada usaha memperjuangkan tujuannya sendiri. Proses tersebut adalah taktik perdamaian.

c. Sharing

Suatu pendekatan penyelesaian kompromistis antara dominasi kelompok dan kelompok damai. Satu pihak memberi dan yang lkain menerima sesuatu. Kedua kelompok berpikiran moderat, tidak lengkap, tetapi memuaskan.

d. Kolaborasi

Bentuk usaha penyelesaian konflik yang memuaskan kedua belah pihak. Usaha ini adalah pendekatan pemecahan problem (problem-solving approach) yang memerlukan integrasi dari kedua pihak.

e. Penghindaran

Menyangkut ketidakpedulian dari kedua kelompok. Keadaaan ini menggambarkan penarikan kepentingan atau mengacuhkan kepentingan kelompok lain.
Adapun cara-cara yang lain untuk memecahkan konflik adalah :
  1. Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, yang diungkapkan dengan ucapan antara lain : kami mengalah, kami keluar, dan sebagainya.
  2. Subjugation atau domination, yaitu orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar untuk dapat memaksa orang atau pihak lain menaatinya. Sudah barang tentu cara ini bukan suatu cara pemecahan yang memuaskan bagi pihak-pihak yang terlibat.
  3. Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan melalui voting untuk mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan argumentasi.
  4. Minority consent, yaitu kemenangan kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati oleh kelompok minoritas.  Kelompok minoritas sama sekali tidak merasa dikalahkan dan sepakat untuk melakukan kerja sama dengan kelompok mayoritas.
  5. Kompromi, yaitu jalan tengah yang dicapai oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik.
  6. Integrasi, yaitu mendiskusikan, menelaah, dan mempertimbangkan kembali pendapat-pendapat sampai diperoleh suatu keputusan yang memaksa semua pihak.













V. Kesimpulan dan Saran

5.1. Kesimpulan

Kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Sambas adalah salah satu contoh perseteruan antara etnis yang hingga saat ini masih saja terjadi (kasus terakhir di Kabupaten Sampit Kalimantan Tengah).
Dapat kita simak begitu luar biasanya dampak yang ditimbulkan, khususnya terhadap anak usia sekolah dan guru-gurunya sebagai bagian dari anggota masyarakat yang memikul akibatnya.
Jelas bahwa kejadian yang terjadi di Kabupaten Sambas ataupun di tempat lain yang serupa tidak dapat ditolerir dan harus segera dihentikan serta dicari pemecahannya karena dapat menjadi benih-benih pertentangan antarsuku dan sangat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
 5.2. Saran
5.2.1 Jangka panjang
Perlu dikembangkan pola pendidikan lintas budaya agar setiap peserta didik sejak awal memperoleh bekal pemahaman yang cukup tentang norma, nilai, dan adat kebiasaan yang dianut oleh berbagai suku bangsa di Indonesia. Melalui cara ini diharapkan pada diri peserta didik telah tertanam rasa hormat, toleran, dan rasa pemahaman terhadap perbedaan dan keragaman budaya dalam mengembangkan hidup bersama sebagai bangsa yang beradab. Pola pendidikan tersebut dapat diselenggarakan di lingkugan persekolahan, pesantren, madrasah, dan pendidikan luar sekolah lainnya. Di lingkungan sekolah, media pengajarannya dapat dilaksanakan dengan memadukan topik pokok bahasan yang diintegrasikan dengan mata pelajaran yang relevan seperti PPKN, Bahasa, Agama, Muatan lokal,psikologi sosial atau kegiatan ekstra kurikuler seperti mengadakan kegiatan latihan tari-tarian berbagai suku, mengadakan pertunjukan atau pameran seni budaya.
5.2.2. Jangka pendek dan menengah
     Perlunya pelayanan bimbingan/konseling dan terapi bagi anak-anak yang mengalami gangguan kejiwaan atau trauma di daerah pengungsian. Jika upaya ini tidak segera ditangani dikhawatirkan akan berakibat buruk terhadap perkembangan jiwa dan kepribadian anak. Upaya bantuan dan pertolongan ini dapat dilakukan melalui kegiatan sinergis, misalnya dibentuk sebuah tim yang melibatkan sekolah, relawan, ahli dan praktisi kejiwaan (psikiater/psikolog), baik berasal dari perguruan tinggi maupun rumah sakit yang relevan, serta pihak lain yang terkait dengan bidang pendidikan dan dikoordinasikan oleh Pemda Kalbar. Dalam kegiatan ini guru dapat dilibatkan secara aktif dalam mengawasi perkembangan anak selama dalam masa bimbingan dan "perawatan".  Saran ini tidak hanya terbatas untuk pemda Kalimantan Barat, tetapi sebaiknya juga diterapkan di daerah-daerah lain yang sedang dilanda kerusuhan

 .
.




.



.


.
.

.



DAFTAR PUSTAKA
id.wikipedia.org/wiki/Konflik
dissos.jabarprov.go.id
/.../artikel/Penanganan%20Konflik%20Sosial.pdf
id.shvoong.com/social-sciences/sociology/2207715-pengertian-glob...
ferli1982.wordpress.com/2011/09/26/konflik-sosial-dan-resolusinya
Konflik Tarakan,2010 dalam http://senjadbilly.blogspot.com/2010/10/konflik-tarakan.html

Jurnal Humaniora Volume XIV, No.3/2002 dalam
http://jurnalhumaniora.ugm.ac.id/karyadetail.php?id=84
Lamria,Maria.2008. Analisa Penyebab Terjadinya Konflik Horizontal Di Kalimantan Barat dalam Jurnal Konflik Kelompok.
-www.stpp-bogor.ac.id/great/userfiles/file/Psikologi%20Sosial.pdf
kajianpsikologi.blogspot.com/p/konsep-dan-teori-psikologi-sosial.html
www.psikologizone.com/category/sosial

Tidak ada komentar:

Posting Komentar